Selasa, 27 April 2010

Lembaga-lembaga Kemahasiswaan Psikologi UI

Di Fakultas Psikologi Universitas Indonesia terdapat dua lembaga kemahasiswaan, yaitu lembaga formal dan lembaga informal. Lembaga Formal merupakan lembaga yang resmi dibentuk berdasarkan peraturan yang berlaku. Lembaga-lembaga Formal yang ada di Fakultas Psikologi antara lain SM, MPM, BEM, dan UKM-UKM. Sedangkan Lembaga Informal merupakan Lembaga tidak resmi yang terdapat di Fakultas Psikologi. Lembaga Informal dapat menjadi Lembaga Formal dengan syarat-syarat tertentu, antara lain Lembaga Informal tersebut telah berjalan selama dua tahun dan mengalami regenerasi atau pergantian kepengurusan atau keanggotaan.

Sedangkan untuk keanggotaan di Fakultas Psikologi ada dua, yaitu anggota aktif dan anggota aktif. Anggota Aktif adalah mahasiswa yang lulus prosesi, sedangkan anggota aktif adalah mahasiswa yang tidak lulus prosesi. Anggota aktif memiliki banyak kelebihan daripada anggota pasif, antara lain anggota aktif dapat memberikan suara atau pendapatnya kepada kegiatan-kegiatan yang dilakasanakan oleh lembaga formal dan dapat menjadi panitia di dalam lembaga-lembaga formal tersebut. Sedangkan anggota pasif hanya dapat mengikuti kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan oleh lembaga formal tanpa dapat menjadi panitia. Anggota pasif dapat menjadi anggota aktif dengan cara mengikuti dan lulus prosesi tahun berikutnya.

Senat Mahasiswa atau yang dikenal dengan SM, merupakan lembaga mahasiswa tertinggi di Fakultas Psikologi UI. Anggota SM terdiri dari seluruh anggota MPM dan ketua masing-masing UKM Fakultas Psikologi UI. SM merupakan lembaga yang menyelenggarakan Musma atau Musyawarah mahasiswa. Musma dilaksanakan setiap 4 tahun sekali, dan Musma yang terakhir diselenggarakan pada tahun 2007. Di dalam Musma khusus membahas mengenai AD/ART.

Di dalam Musma terdapat pimpinan sidang atau biasa disebut presidium yang bertugas memimpin jalannya sidang. Presidium berjumlah ganjil dan biasanya dalam suatu Musma terdapat tiga orang presidium. Selain presidium juga ada notulen. Seorang notulen bertugas mencatat seluruh pendapat, sanggahan atau hal-hal lain yang terjadi selama Musma berlangsung. Presidium dan notulen dipilih oleh MPM melalui seleksi. Musma di Fakultas Psikologi biasanya diadakan di Aula. Musma yang berlangsung tahun 2007 lalu berlangsung cukup lama, yaitu sekitar satu bulan. Musma dapat diikuti oleh seluruh mahasiswa Fakultas Psikologi UI. Di dalam Musma seluruh mahasiswa memiliki hak untuk menyampaikan pendapatnya, terutama mengenai peraturan-peraturan yang akan diputuskan untuk menjadi AD/ART.

AD/ART antara lain berisi penjelasan mengenai kewajiban dan hak mahasiswa, lembaga-lembaga kemahasiswaan, singkatan-singkatan umum, pembagian kekuasaan, lembaga formal dan informal, lambang-lambang IKM, dan peraturan atau ketentuan lainnya. Mahasiswa yang tidak mematuhi segala ketentuan yang ada di dalam AD/ART akan dikenai sanksi dari sanksi yang teringan hingga yang sanksi yang terberat. Mahasiswa aktif yang melanggar AD/ART dapat dikenakan sanksi menjadi anggota pasif.

Lembaga-lembaga tinggi tingkat Universitas tidak melakukan campur tangan dalam perumusan AD/ART Fakultas Psikologi UI. AD/ART tersebut dirumuskan dan ditetapkan sendiri oleh mahasiswa Fakultas Psikologi melalui keputusan bersama yang disepakati.

Di bawah SM terdapat lima lembaga tinggi mahasiswa yang memiliki kedudukan sejajar, yaitu MPM, BEM, PO, Fusi, dan KMK. MPM atau Majelis Permusayawaratan Mahasiswa merupakan lembaga legislatif dan yudikatif yang bertugas membuat peraturan, menampung aspirasi mahasiswa, dan mengawasi jalannya pelaksanaan peraturan. Sedangkan BEM atau Badan Eksekutif Mahasiswa merupakan lembaga eksekutif yang bertugas melaksanakan peraturan, di bawah BEM terdapat UKM-UKM seperti saman, bilik musik, dll. Tiga lembaga tinggi lain biasa disebut dengan UKM Keagamaan, yang terdiri dari UKM agama Islam yaitu Fusi, UKM agama Kristen yaitu PO, dan UKM agama Katolik yaitu KMK.

Untuk menjadi anggota MPM dapat ditempuh melalui dua jalur, yaitu jalur angkatan dan independen. Jalur angkatan merupakan jalur yang calon anggota MPM yang dipilih oleh angkatan untuk mewakili angkatan, syarat mencalonkan diri melalui jalur angkatan ini harus mendapatkan suara dalam bentuk tangda tangan minimal 20% dari jumlah angkatan. Sedangkan untuk jalur independen merupakan jalur dimana calon anggota mencalonkan diri atas nama dirinya sendiri tanpa membawa nama angkatannya. Perbedaan lain dari jalur angkatan dan independen adalah mahasiswa yang mencalonkan diri lewat jalur angkatan akan berkampanye hanya di depan angkatan saja, sedangkan mahasiswa yang mencalonkan menjadi anggota lewat jalur independen akan berkampanye di seluruh angkata di Psikologi, tidak hanya di depan angkatannya saja. Anggota MPM akan memegang jabatan sebagai ketua umum, sekretaris, bendahara, komisi I konstitusi, komisi II Pengawasan, Penjaga internal, dll.

Saat ini anggota MPM berjumlah sepuluh orang yang terdiri dari dua orang angkatan 2006, dua orang angkatan 2007, dan enam orang angkatan 2008, yang seluruhnya terdiri dari delapan orang perempuan dan dua orang laki-laki. Ketua MPM saat ini adalah Khairun Nisa dari angkatan 2006. Pemilihan anggota MPM dilaksanakan setahun sekali, dan biasanya diadakan antara bulan Desember hingga Januari.


0 komentar:

Posting Komentar